Partisipasi masyarakat Desa pengawasan dan evaluasi secara partisipatif oleh Badan Permusyawaratan Desa,

  1. Jenis Produk Hukum Desa terbagi menjadi 3: Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Peraturan Bersama Kepala Desa ; 2. Fasilitasi yang dilaksanakan adalah berupa Penguatan Penyusunan Produk Hukum Desa, Bimbingan Teknis penyusunan Produk Hukum Desa dan Pendataan produk Hukum Desa

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 11, 2025, 08:08 (+0700)
Created September 11, 2025, 08:08 (+0700)
Kode DSSD 2.13.000058