Jumlah lokasi Pelaksanaan rehabilitasi

Area yang menjadi kewenangan provinsi yang telah dilakukan rehabilatisi melalui pengembalian nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 2, 2025, 09:19 (+0700)
Created October 2, 2025, 09:19 (+0700)
Kode DSSD 2.11.000243