Pelayanan secara aktif dalam pendaftaran peristiwa kependudukan dan pencatatan peristiwa penting adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil. Pencatatan Sipil menganut stelsel aktif bagi penduduk. Peristiwa penting yang dimaksud adalah: Kelahiran, Kematian, Lahir mati, Perkawinan, Perceraian, Pengakuan anak, Pengesahan anak, Pengangkatan anak, Perubahan nama, Perubahan status kewarganegaraan. Pencatatan peristiwa penting dilakukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota.