Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha.

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 9月 15, 2025, 08:13 (+0700)
建立 9月 15, 2025, 08:13 (+0700)
kode DSSD 2.18.000034