Luas area yang dilakukan restorasi di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan kabupaten/kota

Aktivitas rehabilitasi di wilayah kabupaten/kota melalui pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem.

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 10月 8, 2025, 08:38 (+0700)
建立 10月 8, 2025, 08:36 (+0700)
Kode DSSD 2.11.000277