CPMI/PMI

Calon Pekerja Migran Indonesia adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 9月 15, 2025, 08:50 (+0700)
建立 9月 15, 2025, 08:50 (+0700)
kode DSSD 2.07.000005