Marka Jalan

Suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated Eylül 26, 2025, 08:26 (+0700)
Created Eylül 26, 2025, 08:26 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000245