Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)

Dokumen Rencana induk SPALD Regional Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Gubernur ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat dilakukan peninjauan ulang setiap 5 (lima) tahun dengan paling sedikit memuat rencana umum, standar dan kriteria pelayanan, rencana penyelenggaraan SPALD-S dan SPALD-T, indikasi sumber pembiayaan, rencana kelembagaan dan SDM, rencana legislasi dan rencana pemberdayaan masyarakat

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
Last Updated สิงหาคม 10, 2026, 20:43 (+0700)
สร้างแล้ว กรกฎาคม 15, 2025, 10:56 (+0700)
Kode DSSD 1.03.000154