Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan

Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Senast uppdaterad september 17, 2025, 08:20 (+0700)
Skapad september 17, 2025, 08:19 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000045