Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pengembangan

  • Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Senast uppdaterad oktober 1, 2025, 08:17 (+0700)
Skapad oktober 1, 2025, 08:17 (+0700)
Kode DSSD 2.22.000130