Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene septembar 17, 2025, 07:59 (+0700)
Kreirano septembar 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032