Pembukaan Kantor Cabang untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota

Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene septembar 17, 2025, 07:57 (+0700)
Kreirano septembar 17, 2025, 07:56 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000030