Data Perlengkapan Jalan yang terehabilitasi dan terpelihara

Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa: a. Rambu Lalu b. Marka c. Alat Pemberi Isyarat Lalu d. alat penerangan e. alat pengendali dan pengaman Pengguna f. alat pengawasan dan pengamanan g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang dan h. fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene septembar 25, 2025, 08:30 (+0700)
Kreirano septembar 25, 2025, 08:30 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000144