Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya

Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Ndryshuar së fundmi shtator 10, 2025, 13:33 (+0700)
U krijua shtator 10, 2025, 13:33 (+0700)
kode DSSD 2.13.000013