Data Perlengkapan Jalan yang terehabilitasi dan terpelihara

Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa: a. Rambu Lalu b. Marka c. Alat Pemberi Isyarat Lalu d. alat penerangan e. alat pengendali dan pengaman Pengguna f. alat pengawasan dan pengamanan g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang dan h. fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Ndryshuar së fundmi shtator 25, 2025, 08:30 (+0700)
U krijua shtator 25, 2025, 08:30 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000144