Perangkat Daerah yang mengikuti Advokasi Kebijakan dan Pendampingan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) termasukPerencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Kabupaten/Kota

Meliputi : (1) advokasi/ penguatan/ bimbingan teknis dalam rangka optimalisasi fungsi dan peran kelembagaan PUG (Pokja, Focal Point, Gender Champion, Tim ARG, Tim Driver); (2) pendampingan PUG dalam perencanaan dan penganggaran daerah yg responsif gender, serta PUG dalam pengawasan di daerah

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Ndryshuar së fundmi shtator 22, 2025, 10:26 (+0700)
U krijua shtator 22, 2025, 10:25 (+0700)
Kode DSSD 2.08.000049