Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten/Kota

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi yang selanjutnya disebut dengan RIPPAR-PROV adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan provinsi untuk periode 15-25 tahun sebagai acuan RIPPAR-KAB/KOTA. Kab/Kota diharapkan dapat mensinkronkan RIPPAR-KAB/KOTA dengan RTRW dan RDTR

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Последнее обновление октября 6, 2025, 13:39 (+0700)
Создано октября 6, 2025, 13:39 (+0700)
Kode DSSD 3.26.000268