Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Последнее обновление октября 7, 2025, 11:05 (+0700)
Создано октября 7, 2025, 11:05 (+0700)
Kode DSSD 5.05.000073