Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated września 17, 2025, 07:59 (+0700)
Created września 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032