Standar kegiatan usaha pariwisata berbasis risiko

Standar pelaksanaan kegiatan usaha sektor pariwisata merupakan standar usaha pariwisata yang mencakup sarana, organisasi dan sumber daya manusia, pelayanan, persyaratan produk, sistem manajemen, penilaian kesesuaian, dan Pengawasan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd oktober 6, 2025, 08:36 (+0700)
Gecreëerd oktober 6, 2025, 08:36 (+0700)
Kode DSSD 3.26.000195