Pembukaan Kantor Cabang untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota

Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd september 17, 2025, 07:57 (+0700)
Gecreëerd september 17, 2025, 07:56 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000030