Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam

Kantor Cabang adalah kantor yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman. Salah satu bentuk Jaringan Pelayanan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd september 15, 2025, 10:49 (+0700)
Gecreëerd september 15, 2025, 10:49 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000004