Pelaku usaha yang menggunakan Perizinan berbasis Sistem Elektronik;

Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Perizinan berbasis sistem elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Sist oppdatert september 15, 2025, 08:05 (+0700)
Opprettet september 15, 2025, 08:05 (+0700)
kode DSSD 2.18.000017