Unit Usaha yang memperoleh insentif di daerah;

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan investasi di daerah.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana septembris 15, 2025, 08:14 (+0700)
Izveidots septembris 15, 2025, 08:14 (+0700)
kode DSSD 2.18.000036