Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana septembris 17, 2025, 07:59 (+0700)
Izveidots septembris 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032