Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana oktobris 7, 2025, 11:05 (+0700)
Izveidots oktobris 7, 2025, 11:05 (+0700)
Kode DSSD 5.05.000073