Perizinan Berusaha pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

Perizinan Berusaha pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri terdiri dari: 1. Perizinan Berusaha pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri 2. Perizinan Berusaha pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Perizinan Berusaha Pembangunan adalah legalitas yang diberikan oleh Gubernur kepada Pelaku Usaha untuk memulai pembangunan TUKS. Perizinan Berusaha Pengoperasian adalah legalitas yang diberikan oleh Gubernur kepada Pelaku Usaha untuk mengoperasikan TUKS.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated rugsėjo 26, 2025, 10:08 (+0700)
Sukurtas rugsėjo 26, 2025, 10:08 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000333