Luas area yang dilakukan restorasi di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan kabupaten/kota

Aktivitas rehabilitasi di wilayah kabupaten/kota melalui pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated spalio 8, 2025, 08:38 (+0700)
Sukurtas spalio 8, 2025, 08:36 (+0700)
Kode DSSD 2.11.000277