Kantor Cabang Pembantu untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota

Kantor Cabang Pembantu adalah kantor cabang pembantu yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang menerima permohonan pinjaman tetapi tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan pemberian pinjaman.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated rugsėjo 15, 2025, 10:56 (+0700)
Sukurtas rugsėjo 15, 2025, 10:52 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000007