Data Audit Terminal

Audit Keselamatan LLAJ di bidang sarana dan prasarana LLAJ meliputi audit terhadap: a. perlengkapan jalan dan fasilitas pendukung untuk jalan baru dan/atau jalan yang b. c. unit pengujian kendaraan d. unit pelaksana penimbangan kendaraan dan e. perusahaan angkutan umum Audit terhadap terminal dilaksanakan oleh: a. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, untuk terminal tipe b. gubernur, untuk terminal tipe dan c. bupati/walikota, untuk terminal tipe C.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated rugsėjo 24, 2025, 18:30 (+0700)
Sukurtas rugsėjo 24, 2025, 18:30 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000046