Unit Usaha yang memperoleh insentif di daerah;

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan investasi di daerah.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 9월 15, 2025, 08:14 (+0700)
생성됨 9월 15, 2025, 08:14 (+0700)
kode DSSD 2.18.000036