Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 9월 17, 2025, 07:59 (+0700)
생성됨 9월 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032