objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan

  • Pemanfaatan : Pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik negara/daerah yang:.tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian/ lembaga/ satuan kerja perangkat daerah, dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, dan bangun serah guna/ bangun guna serah dengan tidak mengubah status kepemilikan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 10월 1, 2025, 08:22 (+0700)
생성됨 10월 1, 2025, 08:22 (+0700)
Kode DSSD 2.22.000136