Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha.

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 9月 15, 2025, 08:13 (+0700)
作成日 9月 15, 2025, 08:13 (+0700)
kode DSSD 2.18.000034