Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 9月 17, 2025, 07:59 (+0700)
作成日 9月 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032