Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pengembangan

  • Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 10月 1, 2025, 08:17 (+0700)
作成日 10月 1, 2025, 08:17 (+0700)
Kode DSSD 2.22.000130