Objek Diduga Cagar Budaya yang didaftarkan

  • Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 10月 1, 2025, 08:11 (+0700)
作成日 10月 1, 2025, 08:11 (+0700)
Kode DSSD 2.22.000119