Objek Cagar Budaya yang dilindungi

  • Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 9月 27, 2025, 16:56 (+0700)
作成日 9月 27, 2025, 16:56 (+0700)
Kode DSSD 2.22.000114