Luas area yang dilakukan rehabilitasi di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan kabupaten/kota

Aktivitas rehabilitasi pada wilayah kabupaten/kota melalui pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 10月 8, 2025, 08:15 (+0700)
作成日 10月 8, 2025, 08:15 (+0700)
Kode DSSD 2.11.000273