Rapat kerja : Rapat kerja adalah rapat/pertemuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. MAA : Majelis Adat Aceh Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut MAA Kabupaten/Kota adalah majelis pembina kehidupan Adat yang bersendikan agama Islam yang menjadi kewenangan khusus pemerintahan Kabupaten/Kota.