Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota yang Ditetapkan

Mengidentifikasi daya tarik wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam/budaya/buatan di lingkup Kabupaten/Kota untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daya Tarik Wisata Unggulan melalui SK Kepala Daerah

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 10月 6, 2025, 08:24 (+0700)
作成日 10月 6, 2025, 08:23 (+0700)
Kode DSSD 3.26.000171