Area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo

  • Perhitungan area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo (Titik Lokasi) - Dinas Kominfo melakukan penyediaan internet di area publik dengan penyedia layanan internet sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan - Area publik tersebut antara lain jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota, taman rekreasi, dan lain-lain. - Daerah menyelenggarakan Infrastruktur Pasif sesuai PP 46 Tahun 2021

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 9月 22, 2025, 08:29 (+0700)
作成日 9月 22, 2025, 08:29 (+0700)
Kode DSSD 2.16.000091