Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært september 17, 2025, 07:59 (+0700)
Stofnað september 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032