Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kemandirian Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Kemandirian Koperasi adalah suatu koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Pengawasan atas kemandirian koperasi adalah satu satu faktor kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Koperasi.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært september 17, 2025, 07:41 (+0700)
Stofnað september 17, 2025, 07:41 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000027