Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota yang Ditetapkan

Mengidentifikasi daya tarik wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam/budaya/buatan di lingkup Kabupaten/Kota untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daya Tarik Wisata Unggulan melalui SK Kepala Daerah

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Oktober 6, 2025, 08:24 (WIB)
Dibuat Oktober 6, 2025, 08:23 (WIB)
Kode DSSD 3.26.000171