Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan Milik Pemerintah Kabupaten/Kota

Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated September 9, 2025, 15:57 (WIB)
Dibuat Juli 14, 2025, 09:24 (WIB)
Kode DSSD 1.03.000013