Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan Pemerintahan

Jaringan jalan di wilayah Kabupaten Sidoarjo dikelompokkan berdasarkan tingkat kewenangan pemerintahan yang meliputi jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Pembagian kewenangan ini bertujuan untuk menjamin efektivitas pengelolaan, pemeliharaan, serta peningkatan fungsi jalan sesuai dengan peran strategisnya dalam mendukung mobilitas dan aktivitas perekonomian.

Jalan Nasional Jalan nasional merupakan jalan arteri dan kolektor primer yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Jalan ini berfungsi sebagai penghubung antarprovinsi serta jalur strategis nasional yang mendukung distribusi barang dan jasa, konektivitas kawasan industri, serta akses menuju simpul-simpul transportasi utama. Keberadaan jalan nasional di Kabupaten Sidoarjo memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan ekonomi regional dan nasional.

Jalan Provinsi Jalan provinsi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan berfungsi menghubungkan antar kabupaten/kota di dalam satu provinsi. Jalan provinsi juga menjadi penghubung antara jalan nasional dengan jalan kabupaten, sehingga berperan penting dalam memperlancar mobilitas antarwilayah serta mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat regional.

Jalan Kabupaten Sidoarjo Jalan kabupaten merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan berfungsi menghubungkan pusat-pusat kegiatan di dalam wilayah kabupaten, termasuk kawasan permukiman, sentra ekonomi, kawasan industri, serta fasilitas pelayanan masyarakat. Jalan kabupaten memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas sosial ekonomi masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Data and Resources

This dataset has no data

Additional Info

Mező Érték
Szerző Admin PUBMSDA
Karbantartó Bidang Jalan dan Jembatan
Last Updated július 27, 2026, 12:51 (+0700)
Created július 27, 2026, 09:58 (+0700)
Periode tahunan
Satuan km
Sumber Data Dinas Pekerjaan Umum bina Marga dan Sumber Daya Air