Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena rujna 17, 2025, 07:59 (+0700)
Kreirаno rujna 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032