Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Última actualización outubro 7, 2025, 11:05 (+0700)
Creado outubro 7, 2025, 11:05 (+0700)
Kode DSSD 5.05.000073