Data Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota

Rencana induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan provinsi yang disahkan oleh gubernur merupakan arahan dan pedoman untuk: a. pengembangan Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan b. integrasi antar dan intra moda transportasi tingkat c. penyusunan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan d. penyusunan rencana umum jaringan jalan e. penyusunan rencana umum jaringan trayek angkutan antarkota, perkotaan, dan perdesaan dalam f. penyusunan rencana umum jaringan lintas angkutan barang g. pembangunan Simpul dan h. pengembangan teknologi dan industri lalu lintas dan angkutan jalan provinsi.

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Última actualización setembro 25, 2025, 09:22 (+0700)
Creado setembro 25, 2025, 09:21 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000156